Minggu, 27 April 2014

DEFINISI GEOGRAFI TANAH



                                             DEFINISI TANAH DAN  GEOGRAFI TANAH

 1 DEFINISI TANAH

Tanah (Soil) adalah material hasil pelapukan yang menutupi batuan asalnya. Tanah terdiri dari bahan – bahan anorganik yang disebut mineral dan didapat dari batuan yang telah mengalami pelapukan, yang juga terbentuk akibat perubahan cuaca dan aktifitas berbagai mahluk hidup diatasnya seperti hewan dan tumbuhan

  1. Thaer (1990) mendefinisikan tanah sebagai bahan campuran dan akumulasi dariunsur-unsur Si, Al, Ca, Mg, Fe, dan lain-lain.
  2.  Kemudian Wemer (1918) seorang pakar geologiberpendapat bahwa tanah merupakan lapisan hitam tipis yang menutupi bahan padat keringterdiri atas bahan bumi berupa partikel kecil yang mudah remah, sisa vegetasi, dan hewan.
  3. Joffe (1949) seorang pakar tanah AS mendefinisikan tanah adalah bangunan alam yangtersusun atas horizon-horizon dan terdiri atas bahan mineral dan bahan organik, biasanyatidak padu dan mempunyai ketebalan yang berbeda.
  4.  Brammer (1958) menyatakan tanahadalah bagian kulit bumi tempat berlangsungnya pelapukan kimia dan fisika dan tempatkegiatan tumbuhan dan hewan.
  5. Dokuchaiev (Rusia 1855) tanah adalah bentukan-bentukan mineral dan organic dipermukaan bumi, yang sedikit banyak selalu diwarnai oleh humus, sebagai hasil kegiatan kombinasi bahan-bahan seperti jasad-jasad baik yang hidup maupun yang mati, bahan induk dan relief. 

Berdasarkan pendapat Joffe (1949) dan Dokuchaiev (Rusia 1855) dapat digambarkan komposisi pembentuk tanah yaitu


Kesimpulan dari beragam definisi para ahli tentang tanah adalah tanah merupakan
akumulasi tubuh alam bebas atau natural body yang menempati sebagian besar
permukaan bumi yang merupakan hasil proses fisika, kimia, dan biologi dapat
menumbuhkan tanaman, memiliki sifat akibat pengaruh iklim dan jasad hidup terhadap bahan induk dalam kondisi topografi tertentu dan dalam jangka waktu.




2. DEFINISI GEOGRAFI TANAH


Geografi tanah mempelajari tentang agihan (penyebaran) jenis tanah di muka bumi dan faktor-faktor yang menentukan agihannya, yang dipelajari mencakup sifat-sifat tanah, genesa tanah, klasifikasi tanah, agihan, dan terapannya dalam kehidupan sehari-hari.
          Kata 'Geografi' dalam istilah geografi tanah digunakan untuk memberikan kontekspada system atau metode talaah, tidak memngkonotasikan sebagai ilmu. Geografi tanah adalah ilmu tanah yang menelaah tanah menurut sudut pandang geografi.

 Geografi tanah adalah bagian ilmu tanah yang membahas tentang genesis, klasifikasi, kemampuan, dan penyebaran tanah di muka bumi.Geografi tanah mempelajari sebaran jenis tanah di muka daratan dan faktor yang menentukan sebaran teresbut. Secara sederhana dapat dinyatakan sebagai ilmu tanah yang dikaji dari sudut pandang geografi. Kata geografi dalam geografi tanah merupakan konteks sistem atau metode telaah, bukan konotasi ilmu (Notohadiprawiro, 1994). Geografi tanah merupakan cabang ilmu geografi yang mengkaji persebaran satuan-satuan tanah di permukaan bumi, sifat, dan karakteristik satuan-satuan tanah yang menyelimuti permukaan bumi, dan pemanfaatan tanah untuk kehidupan (Sartohadi dkk., 2012)



Dapat dinyatakan bahwa geografi tanah mengkaji sebaran tanah secara horisontal berdasarkan pada bentanglahan, dengan menggunakan dasar kerja ilmu tanah yang mengkaji tanah secara vertikal berdasarkan sifat material tanah.







Referensi

Haryoko. Andianto, 1999, Aplikasi PJ dan SIG dalam Evaluasi Lahan Untuk Permukiman,
Tesis 
geo.fis.unesa.ac.id › Home › Ilmu Tanah








Tidak ada komentar:

Posting Komentar